nana

Powered By Blogger

Jumat, 04 Januari 2013

Manajemen Proyek Perbankan



Pengertian Manajemen
Manajemen merupakan sebuah proses terpadu dimana individu-individu sebagai bagian dari organisasi yang dilibatkan untuk merencanakan, mengorganisasikan, menjalankan dan mengendalikan aktifitas-aktifitas, yang kesemuanya diarahkan pada sasaran yang telah ditetapkan dan berlangsung terus menerus seiring dengan berjalannya waktu.

Pengertian Proyek
Sebuah proyek merupakan suatu usaha atau aktifitas yang kompleks, tidak rutin, dibatasi oleh waktu, anggaran, resources dan spesifikasi performansi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Sebuah proyek juga dapat diartikan sebagai upaya atau aktifitas yang diorganisasikan untuk mencapai tujuan, sasaran, dan harapan-harapan penting dengan menggunakan anggaran dana serta sumber daya yang tersedia yang harus diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.


Jadi, Manajemen Proyek adalah kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan sumber daya organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu tertentu dengan sumber daya tertentu pula. Manajemen proyek sangat cocok untuk suatu lingkungan bisnis yang menuntut kemampuan akuntansi, fleksibilitas, inovasi, kecepatan, dan perbaikan yang berkelanjutan.

Proses-proses dari manajemen proyek dapat dikelompokkan dalam lima kelompok yaitu : initiating process, planning process, executing process, controlling process dan closing process. 


Dalam prakteknya, timbulnya suatu proyek disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:
• Adanya permintaan pasar. Artinya adanya suatu kebutuhan dan keinginan dalam masyarakat yang harus disediakan. Hal mi disebabkan karena jenis produk yang tersedia belum mencukupi atau memang belum ada sama sekali.
• Untuk meningkatkan kualitas produk. Bagi perusahaan tertentu proyek dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas atau mutu suatu produk. Hal ini dilakukan karena tingginya tingkat persaingan yang ada.
• Kegiatan pemerintah. Artinya merupakan kehendak pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas suatu produk atau jasa, sehingga perlu disediakan berbagai produk melalui proyek-proyek tertentu.

Dalam merancang sebuah manajemen proyek ini adapun hal-hal yang harus diperhatikan dari berbagai macam segi pandang antara lain:

WAKTU

PBI  No.14/14/PBI/2012 secara umum bukan regulasi baru bagi perbankan yang sudah mengenal prinsip transparansi dan publikasi laporan keuangan. Berbagai kebijakan sebelumnya dari BI sudah mendorong agar bank semakin meningkatkan kinerjanya, misalnya tertuang dalam kebijakan tentang Good Corporate Governance (GCG), termasuk berbagai parameter dalam sistem penilian kesehatan bank yang sudah diberlakukan mulai tahun 2012.
Soal GCG, BI pun menyebutkan secara eksplisit dalam penjelasan umum PBI, yaitu kutipan lengkapnya: “Salah satu pilar penting dalam pencapaian Good Corporate Governance di perbankan Indonesia adalah aspek transparansi kondisi keuangan dan kinerja Bank kepada publik, melalui pengungkapan informasi secara kuantitatif dan kualitatif.”
Ada hal menarik dalam PBI tentang transparansi dan publikasi ini, yakni Bank wajib mengunggah beberapa jenis laporan keuangannya ke website. Dengan sendirinya, bank pun wajib memiliki website.  Dalam hal Bank belum memiliki website, Bank wajib memiliki website paling lambat akhir Desember 2012.  Kewajiban ini akan mendorong bank untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan websitenya, termasuk pengelolaannya.

ANGGARAN 

Anggaran Personil
Dimana dalam hal anggaran personil ini masing-masing personil telah memiliki NPWP. Seorang risk management officer setingkat fresh graduated bisa memperoleh gaji yang berkisar antara Rp. 3.000.000,00 hingga Rp. 5.000.000,00. Sementara untuk jalur ODP akan memperoleh gaji berkisar antara Rp. 5.000.000,00 hingga Rp. 8.000.000,00 per bulannya. Sedangkan untuk sorang cleaning service memperoleh gaji upah UMR sebesar Rp. 1.800.000,00.
Adanya  anggaran personil tambahan seperti anggaran tambahan jam kerja, anggaran jaminan kesehatan, dsb. Anggaran personil tambahan ini diperkirakan sebesar Rp. 10.000.000,00.

Anggaran Non-Personil
-     Biaya Transportasi sebesar Rp.30.000.000,00 untuk keluar pulau jawa tetapi untu dipulau jawa Rp. 20.000.000,00 dan untuk di Banten-Jakarta-Bandung sebesar Rp. 15.000.000,00.
-     Biaya Rutin per-bulan (biaya telepon, sambungan internet, korespondensi, listrik, air, gas, keamanan, pemeliharaan, dsb) sebesar  Rp. 500.000.000,00 untuk seluruh kantor cabang perdaerah dan kantor pusat.
-   Biaya Pemanfaatan Peralatan dan Sewa ((sewa ruangan (kerja/produksi, presentasi dan pelatihan), komputer, printer, kendaraan, dsb) sebesar Rp. 255.000.000,00  (Biaya Pemanfaatan sebesar Rp. 200.000.000,00 dan Biaya Sewa sebesar Rp.55.000.000,00).
-     Biaya belanja barang pakai habis (kertas, alat tulis kantor, tinta printer, disket, CD/DVD, dsb) sebesar Rp. 10.000.000,00.
-        Biaya Penyusunan Laporan sebesar Rp. 5.000.000,00
Selain dalam hal anggaran ini memperhatikan anggaran untuk masalah internal sebuah perbankan maka perbankan juga harus memperhatikan masalah eksternaalnya seperti PPh dan PPN.

- Pajak Atas Pembelian Barang disini adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas pembelian barang seperti komputer, meubeler, mobil dinas, ATK dan barang lainnya oleh pemerintah kepada wajib pajak penyedia barang (Rekanan).

Pemungut PPh Pasal 22 dilakukan oleh :
  1. Bendahara Pemerintah dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai pemungut pajak pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Instansi atau Lembaga Pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya berkenaan dengan pembayaran atas pembelian barang.
  2. Bendahara Pengeluaran untuk pembayaran yang dilakukan dengan mekanisme uang persediaan (UP).
  3. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau pejabat penerbit Surat Perintah Membayar yang diberi delegasi oleh KPA untuk pembayaran kepada pihak ketiga yang dilakukan dengan mekanisme Pembayaran Langsung (LS).
Tarif PPh Pasal 22 adalah 1,5% X Harga Pembelian Barang (tidak termasuk PPN). Dan apabila Wajib Pajak penerima penghasilan (Rekanan) tidak memiliki NPWP maka tarifnya 100% lebih tinggi dari tarif sebenarnya atau menjadi 3% atau 1,5% X 200%.
-          Tarif PPN adalah 10% X Total Harga Pembelian Barang.  Tarif Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah Nilai Kontrak-(100/110 x Nilai Kontrak).
Jadi total pajak dala sebuah perbankan adalah tarif PPh + tarif PPN,  maka total anggaran manajemen proyek perbankan ini sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (termasuk PPh dan PPN).

JADWAL PELAKSANAAN

Nama Kegiatan
Per-Bulan
Minggu ke-1
Minggu ke-2
Minggu ke-3
Minggu ke-4
Perencanaan dan Analisa
Bulan Januari




Bulan Febuari




Desain
  1. Desain Proses Bisnis
  2. Desain Pemograman:
-          Desain Database
-          Desain Screen Layout
-          Desain Diagram Proses
-          Desain Report Layout
Bulan Maret




Bulan April




Pengembangan dan Testing
Bulan Mei




Bulan Juni




Bulan Juli




Implementasi
Proses Implementasi :
a. Memberitahu user
b. Melatih user
c. Memasang sistem (install system)
d. Entri/Konversi data
e. Siapkan user ID

Bulan Agustus




Bulan September




Bulan Oktober




Pengoperasian & Pemeliharaan
- System Maintenance
- Backup & Recovery
- Data Archive
Bulan November




Bulan Desember





 
HASIL dan MANFAAT

Beberapa manfaat yang dapat dicapai melalui transparansi informasi tersebut, antara lain: (i) sebagai dasar penetapan keputusan-keputusan oleh pelaku pasar dan publik; (ii) meningkatkan kredibilitas Bank dan kepercayaan masyarakat atas lembaga perbankan nasional; (iii) memperlihatkan kemampuan Bank untuk memantau dan mengelola risiko; dan (iv) mengurangi ketidakpastian pasar (market uncertainty) serta kesenjangan informasi (assymetric information).
Namun adapun hasil yang diperoleh dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan proyek e-banking ini antara lain: (1) adanya transparansi transaksi antar pihak bank dan pihak nasabah, (2) adanya kemudahan bagi para nasabah untuk melakukan transaksi melalui berbagai macam fasilitas aplikasi elektronik perbankan seperti m-banking, dan (3) pihak bank dapat memperkecil resiko system sampai dengan resiko pengeluaran adminisator perbankan serta mengelola resiko dengan baik seperti meningkatkan system maintance dan system keamanan software bank.




SUMBER::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar